Cara Mendaftarkan Diri Sebagai Penerima Bansos PKH 2025 di Data Tunggal Sosial Ekonomi Milik Kemensos

Rabu 01 Jan 2025, 09:34 WIB
Cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH di DTSE. (kemensos/edited Dadan)

Cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH di DTSE. (kemensos/edited Dadan)

Baca Juga: NIK KTP Anda Terdata di DTKS Sebagai Penerima Bansos BPNT Rp400.000 dan Rp1.200.000, Inilah Infonya

Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya

Bansos PKH disalurkan kepada para KPM sesuai dengan kategori masing-masing KPM. Ada tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni ibu hamil, anak usia dini (balita), siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.

Setiap kategori akan mendapatkan jatah bansos dengan nominal yang berbeda-beda dari pemerintah. Berikut informasi selengkapnya.

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  • Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.

Syarat Penerima Bansos

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
  4. Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
  5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos di DTSE

Sebetulnya, belum ada informasi resmi dari Kemensos mengenai cara daftar jadi penerima bansos di DTSE karena pemerintah pun masih dalam proses integrasi sehingga belum diketahui pastinya kapan bisa diterapkan.

Kendati demikian, bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos PKH, tidak ada salahnya jika menyimak langkah-langkah daftar jadi penerima bansos di DTKS yang mungkin tidak akan jauh berbeda dengan cara daftar di DTSE nanti.

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store 
  2. Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
  3. Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
  4. Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
  5. Kemudian klik "Buat Akun Baru"
  6. Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
  7. Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
  8. Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
  9. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
  10. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi

Disclaimer: Perlu dicatat oleh masyarakat bahwa di sejumlah syarat, ketentuan, dan cara mendaftarkan diri jadi penerima bansos di tahun 2025 bisa saja berubah tergantung dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan terus menunggu informasi terbaru dari pemerintah terkait penyaluran bansos di tahun 2025.

Demikian informasi mengenai cara mendaftarkan diri jadi penerima bansos PKH 2025 agar bisa mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah.


Berita Terkait


News Update