Proses ini bertujuan untuk menambah kuota penerima bantuan jika terdapat slot kosong akibat penerima sebelumnya tidak lagi memenuhi syarat.
KPM yang belum menerima pencairan bantuan diharapkan bersabar, karena proses ini bergantung pada kuota yang tersedia di masing-masing daerah.
Bagi yang telah mengajukan tetapi belum mendapat bantuan hingga akhir Desember 2024, kemungkinan besar pencairan akan dilakukan setelah kuota tersedia di tahun 2025.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui aplikasi Cek Bansos atau pendamping sosial di daerah masing-masing.
Dengan penyaluran bantuan yang tepat sasaran, diharapkan program ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan. Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.
Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu. Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp400.000 atau Rp200.000 per bulan.
Kriteria Penerima Bansos BPNT
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Status Pencairan Bansos BPNT
Pencairan bansos reguler dapat diperiksa status penerimaannya secara online bisa melalui HP. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
2. Isi Data Lokasi
Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.