Pemilik NIK KTP Ini Berhak Dapat Dana Bansos PKH-BPNT 2025, Cek Syaratnya dan Jadwal Pencairan via KKS dan Pos Indonesia

Senin 23 Des 2024, 15:45 WIB
Syarat dan jadwal pencairan PKH-BPNT 2025 via KKS dan Pos Indonesia. (Tangkap layar/Facebook/@INFO Bansos PKH)

Syarat dan jadwal pencairan PKH-BPNT 2025 via KKS dan Pos Indonesia. (Tangkap layar/Facebook/@INFO Bansos PKH)

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berhak dapat dana bansos PKH-BPNT 2025. Cek syarat untuk menerimanya dan jadwal pencairan via KKS dan PT Pos Indonesia.

Kedua program bantuan tersebut dilanjutkan lagi pelaksanaannya pada 2025 karena memang bansos yang dicairkan secara reguler. 

Namun, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 2024 bisa diterima lagi pada 2025. Mereka harus memenuhi syarat terlebih dahulu. 

Ada apa saja syaratnya? Lalu, bagaimana dengan jadwal pencairan dari kedua bansos tersebut? Berikut simak dulu penjelasan di sini. 

Penjelasan PKH dan BPNT 

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin. 

Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH. 

Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. 

Untuk saat ini bisa menerima bansos PKH dan/atau BPNT, syarat utamanya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, pada 2025, calon penerima harus tertulis di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya. 

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri. 

Jadwal Pencairan PKH BPNT 2025

Dilansir dari Kemensos RI, pencairan PKH-BPNT tahun sekarang dan sebelumnya dilakukan dalam 2-3 bulan tergantung situasi dan kondisi. 

Berita Terkait

News Update