BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Pernyataan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, soal pemenuhan kebutuhan biologis warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung (Lamoria), Jawa Barat, viral.
Momen itu terjadi saat ia melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI. Dalam kunjungan itu, Willy mengaku telah menyetujui alat bantu seks bagi warga binaan wanita.
“Kami sudah oke-in untuk dildo (alat bantu sex). Jadi, saya selaku Ketua Komisi XIII minta Kanwil (Kepala Kantor Wilayah), minta Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) untuk langsung terjun mengawasi teman-teman sesuai dengan apa yang sudah kita inisiasi,” kata Willy, dikutip Poskota dari Instagram @lapasperempuan_bandung, Kamis, 1 Oktober 2026.
Sontak usulan Ketua Komisi XIII DPR RI itu, langsung disambut riuh oleh sorakan dan tepuk tangan warga binaan.
Baca Juga: 10 Bangunan ‘Klaster Khusus’ Lapas Cibinong Dibongkar, DPR RI Minta Hari Ini Selesai
Poin Utama Inisiasi DPR Soal Pemenuhan Hak Biologis Warga Binaan
Di hadapan para warga binaan, Willy melempar gagasan untuk memfasilitasi kebutuhan biologis perempuan penghuni lapas.
Bagi warga binaan yang sudah memiliki pasangan atau suami sah, DPR menginisiasi penyediaan fasilitas bilik asmara.
“Satu, bilik asmara bagi yang sudah berkeluarga. Yang kedua, alat bantu bagi yang membutuhkan,” jelasnya.
Menurutnya, banyak jalan menuju Roma untuk menyalurkan kebutuhan biologis bagi penghuni lapas dengan cara yang tidak menyimpang, satu di antaranya menggunakan alternatif self service berupa penggunaan alat bantu seksual seperti dildo bagi yang belum menikah.
Baca Juga: Profil Wisnu Hani Putranto, Kalapas IIA Cibinong yang Jadi Sorotan usai Temuan Hunian Mewah
Dalam penyampaiannya, ia juga meminta pihak Kanwil dan Kalapas untuk mengawasi langsung pelaksanaan dari inisiasi tersebut.
