Melansir informasi dari dinsos.jogjaprov.go.id, bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPNT, dapat mengecek dengan tiga cara sederhana berikut:
1. Melalui Kantor Desa/Kelurahan
Kunjungi kantor desa atau kelurahan sesuai alamat yang tertera di KTP Anda dan minta Operator SIKS-NG membantu mengecek data Anda.
2. Melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Datangi Dinas Sosial di daerah Anda dan siapkan dokumen seperti KTP atau Kartu Keluarga untuk memperlancar proses pengecekan.
3. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Anda bisa secara mandiri mengecek status penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos, namun untuk menggunakannya Anda harus unduh aplikasi melalui Google Playstore.
Setelah itu buat akun baru dengan mengisi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga. Setelah diverifikasi Anda bisa menggunakan menu Cek Bansos untuk memastikan kepesertaan bansos.
Nah, itulah informasi bansos BPNT Cair Rp400.000 untuk NIK e-KTP terdaftar dan tervalidasi di DTKS yang bisa diterima pada Desember 2024 ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.