POSKOTA.CO.ID - Polisi membongkar pabrik narkoba rumahan yang memproduksi narkotika jenis cair berupa liquid vape dan juga happy water di perumahan elite di wilayah Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, pengungkapan ini hasil dari pengembangan tersangka yang telah ditangkap di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dari situ, kasus tersebut mengarahkan ke lokasi lainnya di Kabupaten Bandung. Hasilnya, tiga orang berinisial SR, SP dan IV ditangkap.
"Tersangka SR yang berperan sebagai penghubung, SP berperan sebagai peracik bahan baku, dan juga IV berperan di bagian pengemasan," kata Asep dalam keterangannya, Kamis, 12 Desember 2024.
Menurut Asep, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari mobil tersangka SR, yakni kemasan serbuk happy water sebanyak 100 sachet dan 51 buah jerigen berisi liquid berbagai varian rasa dengan total 259 liter.
"Juga ditemukan bahan baku untuk membuat narkotika sebanyak tiga liter di dalam tiga jerigen yang positif mengandung narkotika golongan amfetamin," ungkapnya.
Asep memaparkan, temuan itu dikembangkan hingga pabrik narkoba rumahan di perumahan mewah di Buah Batu, Kabupaten Bandung, terbongkar. Dari TKP kedua, petugas mengamankan sejumlah mesin produksi dan perlengkapan untuk produksi, serta uang tunai sebesar Rp75 juta.
"Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka dengan menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah- tengah pemukiman masyarakat," ujarnya.
Akibat perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit yaitu 1 Milyar dan paling banyak Rp10 miliar," jelas Asep.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
