Cidaun, Cianjur
- Seorang penerima bantuan melaporkan bahwa saldo sebesar Rp400.000 untuk BPNT di KKS Bank BRI sudah cair. Hal ini dikonfirmasi dari pengecekan di Desa Cimaragang, wilayah Cianjur.
Tembilahan, Riau
- Pencairan dana PKH dari peralihan kantor pos ke KKS Bank BRI juga sudah terjadi. Seorang penerima mencatat penarikan tunai sebesar Rp1.950.000, meski tidak dijelaskan apakah ini bantuan BPNT atau PKH.
PKH Komponen Balita
- Untuk penerima PKH dengan komponen balita, saldo sebesar Rp3 juta dilaporkan telah cair. Bantuan ini mencakup pencairan tiga tahap sekaligus, yaitu dari bulan Juli hingga Desember 2024.
Cianjur
- Bantuan PKH murni di KKS baru juga sudah mulai cair. Salah satu penerima melaporkan saldo sebesar Rp975.000 masuk ke rekeningnya hari ini.
Bandar Lampung
- BPNT dan PKH peralihan dari kantor pos ke Bank BRI di wilayah Bandar Lampung juga telah dicairkan. Sejumlah saldo yang diterima mencakup Rp400.000 dan Rp975.000.
Mutasi Dana BPNT
- Laporan lain menyebutkan pencairan BPNT peralihan pos sebesar Rp400.000 yang masuk melalui mutasi dana pada 10 Oktober lalu, dan kini bisa ditarik.
Bagi masyarakat yang belum memeriksa saldo di KKS Bank BRI, disarankan segera melakukan pengecekan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban penerima menjelang akhir tahun.
Pemerintah terus mendorong distribusi bantuan agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Semoga bantuan ini memberikan berkah dan manfaat sesuai dengan kebutuhan.
Untuk penerima bantuan yang belum menerima pencairan, disarankan untuk terus memantau perkembangan informasi dari pihak bank atau pemerintah setempat.
Rincian Nominal Bantuan PKH:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
- Pendidikan Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
- Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Cara Melakukan Verifikasi Penerima Bantuan Sosial
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
- Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
- Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
- Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, selain itu saldo dana yang didapatkan adalah uang bantuan sosial, bukan aplikasi atau dompet elekronik.
