POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK atas nama Anda yang terdata lolos subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 2024, berhak klaim saldo dana bansos Rp600.000.
Saldo dana bansos Rp600.000 itu sendiri diperuntukkan untuk kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun keatas yang dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses pencairan saldo dana bansos yang dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tersebut dikelola oleh bank-bank dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Dana bansos dari subsidi PKH itu disalurkan secara bertahap sesuai dengan jadwal pencairan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk itu, dihimbau bagi masyarakat agar memeriksa status penerima bansos PKH secara berkala melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini juga akan menampilkan hasil pencarian yang mencakup nama penerima manfaat dan informasi terkait status pencairan saldo dana bansos.
Progres Pencairan Bansos PKH
Pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH tahap empat untuk tahun 2024 kini telah memasuki minggu kedua dan terus dilakukan secara bertahap.
Berdasarkan informasi terkini yang dihimpun situs resmi Kementrain Sosial (Kemensos) pencairan bantuan social ini mencakup periode Oktober hingga Desember 2024.
Seperti yang dijelaskan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan dana PKH dilakukan dengan memprioritaskan penerima manfaat yang memenuhi kriteria kelayakan.
Lebih lanjut, menurut laporan YouTube Ariawangus, proses pencairan dijadwalkan akan berlangsung lebih intensif pada minggu ini, dengan lebih banyak penerima manfaat yang akan mendapatkan haknya.
Saldo dana bansos tersebut akan langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat sesuai kategori.
Rincian Saldo Bansos PKH
Pada Tahap 4, subsidi kembali memberikan bantuan sosial kepada tujuh golongan penerima manfaat termasuk penyandang disabilitas dan lansia.
Program ini dirancang untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan bantuan sesuai dengan kategori tertentu.
Nominal bantuan sendiri telah disesuaikan berdasarkan kategori penerima, baik per tahap maupun total dalam satu tahun oleh Pemerintah. Berikut adalah rincian lengkapnya.
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia (di atas 60 tahun): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
1. Akses Situs Resmi Kemensos
Buka browser pada perangkat Anda, baik itu ponsel, tablet, atau komputer. Masukkan alamat situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ pada kolom URL dan tekan Enter.
2. Masuk ke Halaman "Pencarian Data PM Bansos"
Setelah situs terbuka, Anda akan melihat halaman yang menampilkan form untuk pencarian data penerima manfaat (PM).
Pada form yang tersedia, masukkan informasi wilayah Anda, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan Nama Penerima Manfaat Sesuai KTP
Ketik nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan ejaan resmi.
4. Ketik Kode Verifikasi
Masukkan empat huruf kode yang tertera pada kotak kode di layar. Jika kode terlihat kurang jelas atau sulit dibaca, Anda dapat mengklik ikon di kotak biru untuk mendapatkan kode baru yang lebih mudah dibaca.
5. Klik Tombol "CARI DATA"
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "CARI DATA" untuk memulai proses pencarian saldo dana bansos dari subsidi PKH.
6. Lihat Hasil Pencarian
Jika data Anda terdaftar sebagai penerima bansos, halaman akan menampilkan informasi lengkap nama penerima manfaat, NIK yang terdaftar, serta jenis bantuan yang diterima termasuk PKH.
Cara Klaim Saldo Dana Bansos PKH
Proses pencairan saldo PKH dapat dilakukan melalui mesin ATM atau agen bank yang bekerja sama dengan pemerintah. Berikut panduan lengkap untuk kedua metode tersebut.
1. Cara Klaim Saldo Bansos PKH di Mesin ATM
Penarikan saldo PKH melalui mesin ATM dapat dilakukan di bank mitra pemerintah, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI (khusus wilayah Aceh). Langkah-langkahnya sebagai berikut.
- Cari ATM Terdekat: Pastikan Anda menggunakan ATM dari bank mitra yang mendukung penarikan saldo PKH. ATM tersebut biasanya tersedia di berbagai lokasi, termasuk dekat dengan pusat kota atau wilayah Anda.
- Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Masukkan KKS Anda ke dalam slot kartu mesin ATM dengan posisi yang benar. Pastikan kartu tidak rusak agar proses berjalan lancar.
- Masukkan PIN KKS: Ketikkan PIN KKS Anda dengan benar. Pastikan PIN tidak terlihat oleh orang lain untuk menjaga keamanan akun Anda.
- Cek Saldo: Pilih menu "Cek Saldo" untuk memastikan jumlah dana bantuan yang tersedia di rekening KKS Anda sebelum melakukan penarikan.
- Penarikan Tunai: Pilih menu "Penarikan Tunai" dan masukkan nominal yang ingin Anda tarik sesuai kebutuhan. Dana PKH sering kali digunakan untuk pembelian kebutuhan pokok, sehingga disarankan untuk menggunakan dana sesuai peruntukannya.
- Ambil Struk dan Kartu: Setelah transaksi selesai, ambil struk transaksi sebagai bukti penarikan dan jangan lupa mengambil kembali kartu KKS Anda sebelum meninggalkan ATM.
2. Cara Klaim Saldo Bansos PKH di Agen Bank
Bagi Anda yang kesulitan mengakses mesin ATM, pencairan saldo PKH juga dapat dilakukan di agen bank terdekat. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi Agen Bank: Cari agen bank resmi yang bekerja sama dengan pemerintah untuk penyaluran bansos PKH. Agen bank ini biasanya berada di area pedesaan atau di sekitar wilayah Anda.
- Tunjukkan Kartu KKS: Serahkan KKS Anda kepada petugas agen bank sebagai bukti identitas penerima bansos. Pastikan KKS Anda masih dalam kondisi baik dan sesuai data terdaftar.
- Masukkan PIN di Mesin EDC: Petugas agen bank akan meminta Anda memasukkan PIN KKS di mesin EDC (Electronic Data Capture) untuk memproses transaksi pencairan. Pastikan PIN dimasukkan dengan benar dan tidak dibagikan kepada orang lain.
- Proses Pencairan Dana: Setelah verifikasi berhasil, petugas akan memproses pencairan dana bantuan. Anda akan menerima uang tunai sejumlah saldo PKH yang tersedia.
- Simpan Bukti Transaksi: Setelah menerima uang tunai, mintalah struk transaksi sebagai bukti pencairan yang sah. Simpan dengan baik untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Dengan pencairan saldo dana bansos yang terus dilakukan, penerima manfaat diimbau untuk segera memeriksa status.
Jangan lupa juga untuk mengklaim saldo dana bansos dari subsidi PKH Tahap 4 yang telah masuk ke rekneing KKS masing-masing milik KPM.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "klaim saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
