Bagi Anda yang kesulitan mengakses mesin ATM, pencairan saldo PKH juga dapat dilakukan di agen bank terdekat. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi Agen Bank: Cari agen bank resmi yang bekerja sama dengan pemerintah untuk penyaluran bansos PKH. Agen bank ini biasanya berada di area pedesaan atau di sekitar wilayah Anda.
- Tunjukkan Kartu KKS: Serahkan KKS Anda kepada petugas agen bank sebagai bukti identitas penerima bansos. Pastikan KKS Anda masih dalam kondisi baik dan sesuai data terdaftar.
- Masukkan PIN di Mesin EDC: Petugas agen bank akan meminta Anda memasukkan PIN KKS di mesin EDC (Electronic Data Capture) untuk memproses transaksi pencairan. Pastikan PIN dimasukkan dengan benar dan tidak dibagikan kepada orang lain.
- Proses Pencairan Dana: Setelah verifikasi berhasil, petugas akan memproses pencairan dana bantuan. Anda akan menerima uang tunai sejumlah saldo PKH yang tersedia.
- Simpan Bukti Transaksi: Setelah menerima uang tunai, mintalah struk transaksi sebagai bukti pencairan yang sah. Simpan dengan baik untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Dengan pencairan saldo dana bansos yang terus dilakukan, penerima manfaat diimbau untuk segera memeriksa status.
Jangan lupa juga untuk mengklaim saldo dana bansos dari subsidi PKH Tahap 4 yang telah masuk ke rekneing KKS masing-masing milik KPM.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "klaim saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
