Himbauan untuk Penerima PKH dan BPNT Periode November-Desember 2024 via KKS! Cek Info dari Kemensos di Sini

Jumat 06 Des 2024, 18:31 WIB
Kemensos RI beri himbauan kepada penerima PKH dan BPNT November-Desember 2024 via KKS. (kominfo kab. pasuruan)

Kemensos RI beri himbauan kepada penerima PKH dan BPNT November-Desember 2024 via KKS. (kominfo kab. pasuruan)

Misal, KPM BPNT harus membelanjakan uangnya untuk sembako, seperti beras, telur dan berbagai kebutuhan sembako lainnya. 

Jangan sampai dibelanjakan sesuka hati karena ada mekanismenya. Apabila ketahuan ke depannya KPM menyalahgunakan bansos yang diterima, maka bantuan tersebut akan dicabut. 

Sudah begitu, diberikan sanksi seperti bansosnya diputus permanen dan juga datanya yang berada di DTKS akan dikeluarkan. 

Kalau PKH, berbeda-beda sesuai komponennya. Jika dari komponen kesehatan yang terdiri dari ibu hamil dengan kehamilan pertama dan kedua, anak usia dini 0-6 tahun dengan kelahiran pertama dan kedua. 

Jenis barang yang boleh dibeli dari dana PKH adalah kebutuhan gizi untuk anak yang di dalam kandungannya, seperti susu, makanan yang sehat dan bergizi, dan lain-lain.

Sama seperti untuk anak balita, dana PKH-nya digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan anak untuk tumbuh kembangnya. 

Jika yang komponen pendidikan, seperti anak SD, SMP, dan SMA, dibelanjakan buku, alat tulis, seragam, dan berbagai kebutuhan pendidikan lainnya. 

Itulah dia informasi terkait Kemensos RI beri himbauan kepada penerima PKH dan BPNT November-Desember 2024 via KKS. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update