POSKOTA.CO.ID - Himbauan untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH dan BPNT periode November-Desember 2024 via KKS bank himbara! Cek info dari Kemensos RI di sini.
Sejak 2 Desember 2024, bansos PKH dan BPNT untuk alokasi November-Desember 2024 sudah cair ke KKS KPM masing-masing.
Semua bank himbara sudah mencairkan dana bantuannya sesuai dengan jenis dan komponen bansos sari KPM.
Maka dari itu, bagi KPM yang sudah menerima dana bansosnya, ada informasi penting dari Kemensos RI dan penerima wajib melihatnya. Cek sekarang.
Apa Itu PKH dan BPNT?
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bansos dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin atau rentan miskin.
Dengan adanya 2 bansos tersebut, KPM bisa menerima dana bantuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar, yakni pangan pokok untuk BPNT dan kesehatan serta pendidikan untuk PKH.
Mereka harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lalu mengajukan diri lewat kantor desa/kelurahan atau aplikasi Cek Bansos.
Dana yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk BPNT. Sementara PKH, dana pencairannya tergantung komponen.
Metode penyalurannya lewat KKS bank himbara. Namun, sekarang diganti ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Himbauan dari Kemensos RI untuk KPM PKH dan BPNT November-Desember 2024
Dilansir dari kanal Youtube bernama Pendamping Sosial pada 6 Desember 2024, KPM yang sudah terima dana bansosnya harus dibelanjakan sesuai peruntukkannya.
Hal ini sudah diperingatkan oleh Menteri Sosial di akun resminya bahwa bansos hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan pokok atau peruntukkannya sesuai jenis bantuannya.