POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai cair sejak awal Desember 2024.
Saldo masuk ke rekening Kartu Keluagra Sejahtera (KKS) dengan nominal sesuai periode salur dan kategori masing-masing penerima.
PKH merupakan bansos bersyarat yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk membantu kebutuhan ekonomi keluarga miskin atau rentan miskin.
Sejak diluncurkan pada 2007, bantuan ini hadir dengan tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Syarat Penerima PKH
Untuk mendapatkan dana bansos PKH, ada beberapa persyaratan penting yang wajib dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Selain itu, bantuan juga dikhususnya kepada beberapa kriteria tertentu yaitu:
- Komponen kesehatan: Ibu hamil atau balita
- Komponen pendidikan: Anak usia sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA
- Komponen kesejahteraan sosial: Lansia atau penyandang disabilitas
Besaran Bansos PKH
Saldo bansos PKH diberikan kepada para KPM secara bertahap dengan jadwal yang ditentukan oleh pusat. Adapun jika terhitung selama satu tahun full, maka masing-masing KPM mendapatkan nominal sebagai berikut.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
- Balita: Rp3.000.000/tahun
- Anak SD: Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
- Lansia: Rp2.400.000 per tahun
- Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
Untuk alokasi dua bulan, khususnya pencairan November-Desember 2024, para KPM akan mendapatkan nominal sesuai kategori mereka.
Sebagai contoh, kategori lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan dana sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Maka, pada pencairan dua bulan sekali, keduanya mendapatkan nominal Rp400.000 dari pemerintah.
Penyaluran dana dilakukan melalui alternatif Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, dan Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).