POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang sangat dinanti oleh masyarakat, terutama keluarga kurang mampu.
Kategori masyarakat ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos BPNT bertujuan untuk meringankan beban keluarga miskin, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Agar bisa mendapatkan dana bansos dari subsidi pemerintah ini, penerima harus terlebih dahulu mendaftarkan diri dan memastikan data mereka terdaftar dengan lengkap.
Syarat utama yang dibutuhkan yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) serta data dalam Kartu Keluarga (KK).
Berkas-berkas tersebut kemudian akan diseleksi oleh pemerintah untuk menentukan kelayakan penerimaan bantuan.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT untuk November-Desember 2024
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus, Minggu, 24 November 2024, jadwal pencairan bantuan BPNT untuk periode November dan Desember masih belum fix.
Ia memaparkan, menurut pantauan dari Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) proses program BPNT telah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Artinya, pencairan dana bantuan sudah semakin dekat.
Diharapkan penyaluran BPNT untuk alokasi tahap 6 ini akan mulai dilakukan pada akhir November atau awal Desember.
Besaran Dana BPNT
Bantuan BPNT memiliki tujuan untuk membantu keluarga dengan kondisi ekonomi yang sangat rendah, dengan memberikan dukungan berupa uang tunai untuk membeli bahan pangan pokok.
Dalam program ini, Kemensos mengalokasikan dana bansos sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), uang bantuan tersebut akan dibagikan dalam dua skema.
Yaitu untuk pembagian setiap dua bulan sekali dengan jumlah Rp400.000, atau setiap tiga bulan sekali dengan total Rp600.000.
Metode Penyaluran BPNT
Proses penyaluran BPNT dilakukan melalui dua saluran utama, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Untuk menggunakan KKS, penerima dapat melakukan penarikan dana melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BSI, BTN, dan Mandiri.
Kartu merah putih ini dapat digunakan di ATM atau melalui kantor cabang bank yang ditunjuk.
Pencairan dana BPNT dilakukan secara bertahap, dan meskipun jadwal pencairan di setiap daerah mungkin berbeda, penerima manfaat disarankan untuk mengikuti perkembangan informasi terkait pencairan melalui situs resmi Kemensos agar tidak ketinggalan.
Cara Memeriksa Status Penerima BPNT
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT atau belum, dapat melakukan pengecekan status melalui situs resmi Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di perangkat Anda.
2. Isi kolom yang tersedia dengan informasi mengenai wilayah Anda, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
2. Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan data yang ada pada KTP.
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul dalam kotak kode untuk memastikan data yang Anda masukkan benar.
4. Tekan tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi status penerima.
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan tabel dengan status penerima, keterangan, dan periode bantuan yang diterima.
Sedangkan jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPNT, sistem akan menampilkan keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan adanya BPNT, diharapkan bantuan sosial ini dapat memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka, serta mendorong kesejahteraan sosial yang lebih merata di seluruh Indonesia.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
