POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bansos yang diberikan setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun.
Bagi yang mau mendaftar bansos PKH tentunya Anda harus tahu kriteria dari setiap komponen dari bansos PKH ini.
Dilansir dari Permensos nomor 1 tahun 2018, sasaran PKH merupakan keluarga dan/atau seseorang yang
miskin dan rentan serta terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraa sosial.
Sehingga untuk mendaftar untuk bansos PKH ini Anda harus tahu dulu berbagai kriteria dari tiga komponen tersebut.
Hal ini karena di bansos PKH ini terdapat tujuh kategori penerima manfaat. Ke tujuh kategori tersebut yakni ada lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP, SMA.
Nah dari tujuh kategori tersebut, Anda akan mengetahui lansia berada di kriteria mana, ibu hamil, dan lainnya. Jadi mari simak setiap kriteria penerima bansos PKH berikut ini yang dilansir dari Permensos Nomor 1 tahun 2018.
1. Kriteria komponen kesehatan yakni meliputi:
a. ibu hamil/menyusui; dan
b. anak berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun.
2. Kriteria komponen pendidikan meliputi:
a. anak sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah atau sederajat;
b. anak sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah atau sederajat;
c. anak sekolah menengah atas/madrasah aliyah atau sederajat
d. anak usia 6 (enam) sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 (dua belas) tahun.
3. Kriteria komponen kesejahteraan sosial meliputi:
a. lanjut usia mulai dari 60 (enam puluh) tahun; dan
b. penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.
Demikian berbagai kriteria yang ada di bantuan sosial Program Keluarga Harapan.
Ketahui dari sekarang, supaya Anda bisa tahu apakah Anda termasuk penerima bansos PKH dengan kriteria mana.
Apalagi kalau Anda mau mendaftar untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.