Cek Syarat dan Kriteria untuk Persiapan Program Kartu Prakerja Tahun 2025

Sabtu 16 Nov 2024, 12:20 WIB
Cek syarat dan kriteria untuk persiapan program Kartu Prakerja tahun 2025, jika kembali dibuka. (Prakerja)

Cek syarat dan kriteria untuk persiapan program Kartu Prakerja tahun 2025, jika kembali dibuka. (Prakerja)

Untuk memastikan kelayakan anda sebagai penerima Kartu Prakerja 2025, berikut adalah syarat dan kriteria yang perlu dipenuhi:

Syarat Dasar

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Peserta harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku.

2. Berusia 18 Tahun ke Atas

  • Pendaftaran terbuka untuk semua individu yang telah memenuhi batas usia minimal.

3. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal

  • Program ini ditujukan untuk masyarakat umum, termasuk yang belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan.

4. Belum Pernah Menerima Kartu Prakerja Sebelumnya

  • Peserta yang sudah pernah menjadi penerima Kartu Prakerja tidak dapat mendaftar kembali.

5. Bukan Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Lain

  • Peserta tidak sedang menerima bantuan sosial dari program lain untuk menghindari duplikasi manfaat.

Kriteria Tambahan

1. Prioritas diberikan kepada:

  • Pengangguran atau pencari kerja.
  • Pekerja terkena PHK.
  • Wirausahawan yang membutuhkan pelatihan tambahan.

2. Tidak termasuk dalam daftar:

  • Pejabat negara, ASN, TNI/Polri, kepala desa, atau perangkat desa.
  • ​​​​​​​Direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN/BUMD.

Di atas, merupakan beberapa syarat dan kriteria yang bisa anda lihat, dan simak untuk persiapan jika program Kartu Prakerja kembali dibuka pada 2025 mendatang.

Pastikan anda mempersiapkan semua dokumen dan mengikuti langkah-langkah dengan benar agar peluang diterima semakin besar.

Selain itu, anda bisa temukan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan updatean berita di setiap harinya.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Berita Terkait

News Update