Bagi Anda yang ingin menjadi penerima PKH, ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
1. Keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.
2. Memiliki anggota keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak usia sekolah, atau anggota keluarga lanjut usia.
3. Keluarga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
KPM yang ingin mengecek status pencairan PKH 2024, dapat langsung mengunjungi situs website resminya, dengan mengikuti panduan cara di bawah ini.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2024
1. Kujungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan sesuai NIK KTP.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
6. Jika data Anda sesuai dan Anda termasuk dalam penerima bansos PKH, maka akan muncul informasi mengenai status tahap pencairan dan jumlah bantuan.
Dengan informasi di atas, KPM dapat melakukan pengecekan status pencairan saldo dana bansos PKH tahap ke 4 2024 ini, dengan akses secara online yang bisa dilakukan dimanapun.
Manfaatkanlah saldo dana bansos PKH ini, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi harian Anda, gunakan dengan baik dan bijak.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
.jpg)