3. Pilih opsi yang sesuai dengan NIK yang tertera pada KTP Anda.
4. Masukkan nama penerima manfaat pada kolom yang tersedia.
5. Isi kode captcha yang muncul.
6. Klik tombol “Cari Data” untuk memproses pencarian status.
Jika hasil pencarian menunjukkan “Ya” dan keterangan “Proses Bank Himbara” sesuai dengan periode penyaluran, maka Anda berhak menerima bantuan tersebut.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
