Debt collector dari pinjaman ilegal kerap menggunakan metode tidak manusiawi, seperti ancaman atau pelecehan verbal, yang menambah beban mental dan tekanan bagi pengguna.
4. Penyalahgunaan Data Pribadi
Salah satu ancaman serius dari pinjol ilegal adalah penyalahgunaan data pribadi.
Mereka sering meminta akses ke data kontak di ponsel pengguna, dan data tersebut bisa digunakan untuk mengancam, menagih utang ke orang-orang terdekat, atau bahkan dijual ke pihak ketiga.
5. Masuk Blacklist Kredit
Risiko yang mungkin jarang disadari adalah kemungkinan masuk ke dalam daftar hitam kredit nasional.
Jika gagal melunasi pinjaman, data Anda dapat dilaporkan ke sistem perbankan nasional, yang membuat Anda sulit mendapatkan pinjaman dari lembaga resmi di masa depan.
Selalu berhati-hati dan bijak dalam memilih pinjaman online. Pastikan penyedia pinjaman terdaftar di OJK agar Anda terhindar dari risiko-risiko berbahaya di atas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.