Rekomendasi 15 Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar di OJK, Ajukan Pinjaman Jadi Mudah dan Aman!

Jumat 11 Okt 2024, 14:00 WIB
15 aplikasi pinjaman online legal yang terdaftar di OJK. Kini mengajukan pinjaman menjadi lebih mudah serta ama (bi.go.id)

15 aplikasi pinjaman online legal yang terdaftar di OJK. Kini mengajukan pinjaman menjadi lebih mudah serta ama (bi.go.id)

Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dulu

  • Memiliki layanan pengaduan

  • Hanya mengizinkan akses kamera,mikrofon, dan lokasi

  • Memiliki identitas dan alamat kantor yang jelas

  • Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain

  • Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

  • Itulah daftar aplikasi pinjol resmi yang telah terawasi oleh OJK. Perhatikan terlebih dahulu syarat dan ketentuan saat menggunakan layanan pinjaman online. Gunakan dengan bijak dan lakukan pelunasan yang sudah ditentukan.

    Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

    Berita Terkait

    News Update