Ingin Dapatkan Bansos? Ini Cara Daftar DTKS Secara Online untuk PIP 2024!

Senin 23 Sep 2024, 21:00 WIB
DTKS murapakan data induk untuk menentukan penerima Bansos. Begini cara daftarnya. (kemensos/edited Dadan)

DTKS murapakan data induk untuk menentukan penerima Bansos. Begini cara daftarnya. (kemensos/edited Dadan)

Langsung saja, berikut ini tahapan yang perlu dilakukan untuk mengajukan permohonan daftar DTKS secara online.

Cara Daftar DTKS Secara Online

  • Jika belum memiliki aplikasi Cek Bansos Kemensos, Anda bisa unduh dulu di Play Store pada perangkat telepon seluler milik Anda.
  • Selanjutnya Anda Klik "Buat Akun Baru" guna memulai proses registrasi akun DTKS.
  • Lanjutkan dengan mengisis data pribadi, seperti KK, NIK KTP, dan jangan lupa gunakan nama yang sudah tertulis di KK dan KTP.
  • Untuk validasi, Anda unggah foto KTP serta swafoto sambil Anda memegang KTP hal tersebut sebagai bukti kepemilikan.
  • Jika proses tersebut selesai dilakukan, selanjutnya kembali Klik "Buat Akun Baru. Untuk verifikasi dan aktivasi akun tersebut akan dikirimkan melalui email dai Kemensos.
  • Jika sudah selesai diverifikasi, kembali Anda buka aplikasi tersebut, lalu klik serta pilih menu "Daftar Usulan" dan pilih bansos yang dikehendaki.
  • Sudah semua dilakukan, pemohon tinggal menunggu verifikasi dan validasi dari Kemensos untuk data yang diajukan pemohon.

Pastikan saat melakukan pendaftaran DTKS tersebut, semua data yang diminta harap diisi dengan benar agar tidak menghambat prosesnya.

Tentunya untuk mengajukan permohonan daftar DTKS ini, kini semakin mudah berkat adanya sistem pelayanan online.

Melalui platform ini, masyarakat kini tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk mengunjungi kantor pemerintah secara langsung.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update