Ingin Dapatkan Bansos? Ini Cara Daftar DTKS Secara Online untuk PIP 2024!

Senin 23 Sep 2024, 21:00 WIB
DTKS murapakan data induk untuk menentukan penerima Bansos. Begini cara daftarnya. (kemensos/edited Dadan)

DTKS murapakan data induk untuk menentukan penerima Bansos. Begini cara daftarnya. (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), adalah langkah awal untuk mendapatkan semua Bansos yang disalurkan oleh pemerintah.

Termasuk bagi yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan PIP 2024, yang disalurkan oleh Kemendikbud.

DTKS merupakan salah satu data induk, yang biasanya berisi data pemerlu pelayanan untuk kesejahteraan sosial.

Data tersebut terkait informasi penerima bantuan, termasuk pemberdayaan sosial, juga potensi serta sumber kesejahteraan sosial.

Di tengah berbagai tantangan ekonomi, tentunya bantuan sosial (bansos) dari pemerintah menjadi sangat penting bagi banyak keluarga.

Salah satu program bantuan yang banyak ditunggu, adalah Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.

Bantuan ini bertujuan guna membantu siswa dari keluarga kurang mampu, dengan tujuan agar bisa melanjutkan pendidikannya.

Namun ada yang perlu menjadi atensi. Untuk dapat menerima manfaat dari bantuan tersebut, terdaftar di DTKS menjadi langkah awal.

Jika Anda merasa sebagai salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) dari bansos ini, pastikan sudah terdaftar di DTKS.

Namun jika belum, pastikan Anda segera melakukan pendaftaran. Caranya cukup mudah, bahkan bisa dilakukan secara oniline.

Dengan seperti itu, pemohon tidak perlu datang langsung ke Desa, atau Kelurahan di tempat tinggal Anda.

Berita Terkait

News Update