Dengan demikian, masyarakat dapat mendaftar dan memantau status bansos secara mandiri, serta memastikan kelancaran proses pencairan bantuan.
DISCLAIMER: Pemilik NIK E-KTP dan KK terpilih sebagai penerima bansos dalam judul dan artikel ini adalah masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai KPM bantuan sosial, dan memenuhi syarat serta kriteria sesuai ketetapan pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH dan BPNT berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.