Namun, jika dilakukan tiga bulan sekali, bantuan disalurkan empat kali sepanjang tahun. Dana bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Untuk daerah tanpa akses perbankan, yaitu di daerah terdepan, terluar dan tertinggal(daerah 3T), bantuan diberikan melalui PT Pos Indonesia dengan jaringan Kantor Pos.
Jadwal Penyaluran Bansos
Penyaluran BPNT dan PKH dilakukan dengan jadwal sebagai berikut:
Penyaluran tiga bulan sekali:
1. Januari-Maret 2024
2. April-Juni 2024
3. Juli-September 2024
4. Oktober-Desember 2024
Penyaluran dua bulan sekali:
1. Januari-Februari 2024
2. Maret-April 2024
3. Mei-Juni 2024
4. Juli-Agustus 2024
5. September-Oktober 2024
6. November-Desember 2024
Kriteria Penerima Bansos 2024
Beberapa kriteria penerima bansos tahun 2024 adalah:
1. Warga Negara Indonesia dengan E-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah.
3. Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara Cek Nama dan Status Penerima Bantuan
Untuk memeriksa status penerimaan BPNT dan PKH, Anda dapat mengakses situs Cek Bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Pilih wilayah, masukkan nama lengkap sesuai KTP, dan ikuti langkah-langkah yang ditentukan untuk mengecek status penerimaan.
Berikut adalah langkahnya:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data wilayah penerima, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima sesuai dengan KTP.
4. Ketik kode captcha yang ditampilkan tanpa spasi.
5. Klik tombol "Cari Data".
6. Sistem akan menunjukkan status penerima bantuan yang dicari.
Panduan Pendaftaran Bantuan melalui Aplikasi Cek Bansos
Anda juga bisa mendaftar bantuan melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut:
1. Unduh aplikasi di Play Store atau App Store.
2. Buat akun baru dengan data pribadi.
3. Pilih "Daftar Usulan" dan isi data diri serta anggota keluarga.
4. Pilih jenis bantuan yang diajukan, lalu tunggu hasil verifikasi.