POSKOTA.CO.ID – Progres persiapan penyaluran saldo dana bantuan sosial (Bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima melalui kantor pos dan kini dialihkan ke kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih berlangsung.
Perkembangan penyaluran bansos baik Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) peralihan dari PT Pos ini diprediksi membutuhkan waktu yang lebih lama, berbeda dengan penyaluran bansos yang disalurkan full melalui KKS untuk periode September-Oktober 2024.
Para KPM diharapkan untuk bersabar, karena proses perpindahan dari pos ke KKS memerlukan langkah verifikasi data ulang yang memakan waktu cukup lama, terutama dalam proses Burekol (Buka Rekening Kolektif).
Proses Burekol ini memerlukan ketelitian dari pihak bank yang bertanggung jawab untuk memastikan data penerima sudah sesuai, baik dengan data yang ada di Dukcapil maupun yang tercatat di Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Proses Final Closing di Akun SIKS-NG
Saat ini, akun SIKS-NG yang dikelola pendamping sosial menunjukkan bahwa proses perpindahan dari PT Pos ke KKS sudah mencapai tahap final closing melalui menu View DTKS, dengan statusnya yang masih terpantau sebagai Burekol.
Oleh karena itu, KPM yang dialihkan dari pos ke KKS perlu menunggu lebih lama hingga proses tersebut selesai.
Para KPM diharapkan untuk terus bersabar dan menunggu kabar lebih lanjut terkait proses penyaluran bansos.
Burekol yang memakan waktu lama ini diharapkan dapat diselesaikan secepat mungkin agar bantuan sosial dapat diterima dan dimanfaatkan.
Saldo Bansos Susulan Cair
Bagi beberapa KPM yang telah menerima kartu KKS, ada kemungkinan bahwa saldo bantuan sosial mulai cair, terutama untuk alokasi bantuan bulan Juli-Agustus 2024 yang sebelumnya tertunda.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, berdasarkan laporan terbaru, beberapa KPM di Bank Mandiri telah menerima bantuan sebesar Rp1.100.000, yang diperkirakan merupakan pencairan susulan untuk bantuan PKH.
Dana tersebut merupakan gabungan komponen yang diterima dalam keluarga KPM tersebut.