POSKOTA.CO.ID - Kartu Prakerja merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan.
Program ini dirancang khusus untuk membantu individu yang tidak memiliki pekerjaan atau mereka yang telah menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Melalui Kartu Prakerja, peserta yang memenuhi kriteria akan mendapatkan berbagai keuntungan.
Salah satu manfaat utama dari program ini adalah beasiswa yang diberikan untuk mengikuti pelatihan keterampilan.
Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kompetensi peserta, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk memasuki pasar kerja dengan lebih baik.
Selain itu, program Kartu Prakerja juga menyediakan biaya pencarian kerja yang dapat langsung dicairkan ke dompet elektronik pribadi.
Dengan adanya dukungan finansial ini, peserta akan lebih mudah untuk mencari peluang kerja baru tanpa harus terbebani secara ekonomi.
Nominaluntuk mencari kerja tersebut Rp700.000, merupakan insentif Prakerja yang didapat setelah menyelesaikan pelatihan.
Rincian dana tersebut meliputi Rp100.000 dari hasil menyelesaikan dua kali survei evaluasi.
Di mana untuk satu pengisian survei akan diberikan reward senilai Rp50.000.
Jumlah ini semakin besar bila disatukan dengan insentif Rp600.000 yang diperuntukkan sebagai modal mencari kerja.
Uang itu dapat Anda tarik tunai lewat dompet digital dan wajib dimanfaatkan untuk berbagai macam keperluan mendapatkan pekerjaan.
Diantaranya seperti biaya print surat lamaran, foto copy berkas, transportasi saat melamar pekerjaan dan lain-lain.
Akan tetapi, ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh peserta Kartu Prakerja agar bisa mendapatkan insentif tersebut.
Anda harus menyelesaikan pelatihan yang diikuti setelah dinyatakan lolos gelombang.
Dengan beasiswa yang diberikan sebesar Rp3.500.000, Anda diharuskan untuk membeli pelatihan online maupun offline lewat merchant yang telah bekerjasama dengan Prakerja.
Antara lain Bukalapak, Tokopedia, Pintar, Pijar Mahir dan lainnya.
Artinya, semua beasiswa tersebut tidak bisa diuangkan atau dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Jika tidak digunakan, ada ancaman serius yakni saldo dana pelatihan akan hangus.
Selain itu, dana tersebut dikembalikan ke rekening Kas Umum Negara (KUN).
Ruginya lagi apabila Anda tidak menggunakan beasiswa pelatihan ini, akun Prakerja serta kepesertaanmu terancam dicabut.
Hingga Anda tidak bisa mengikuti kembali program kartu Prakerja gelombang selanjutnya.
Mengenai Kartu Prakerja Gelombang 72, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah.
Akan tetapi, sebaiknya Anda yang ingin mendaftar pada gelombang terbaru di bulan ini terus memantau media sosial Kartu Prakerja.
Sebab, semua informasi paling update dibagikan di sana.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. Pendaftar adalah WNI berusia antara 18 hingga 64 tahun dan memiliki KTP.
2. Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.
2. Pendaftar sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan keterampilan kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.
3. Pendaftar merupakan pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Pendaftar bukan Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD.
5. Pendaftar maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang nantinya menjadi penerima Kartu Prakerja.
6. Pendaftar bukan peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
DISCLAIMER: Saldo DANA dari Prakerja dapat diraih apabila Anda sebagai peserta telah dinyatakan lolos dan menyelesaikan pelatihan pertama serta mengisi survei evaluasi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.