POSKOTA.CO.ID - Bagi para guru honorer yang belum berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, jangan putus asa! Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kesempatan kedua melalui pembukaan seleksi PPPK Tahap 2 2025.
Program ini khusus ditujukan untuk mengisi formasi guru dalam Program Sekolah Rakyat, yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Sebanyak 853 lowongan tersedia bagi guru honorer yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK. Para peserta yang lulus seleksi akan ditempatkan di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia, dengan berbagai tunjangan dan fasilitas menarik.
Selain status ASN, mereka juga berhak mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi, tunjangan kinerja, serta pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat.
Baca Juga: Nasib Honorer Non-Database BKN: Peluang PPPK Paruh Waktu Tertutup, Ini Alternatifnya
Pendaftaran telah dibuka secara online melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Bagi yang berminat, segera persiapkan dokumen dan penuhi persyaratan sebelum tenggat waktu pendaftaran berakhir. Simak jadwal lengkap dan ketentuan seleksi berikut ini untuk memastikan tidak melewatkan peluang emas ini!
Peluang Baru bagi Guru Honorer
Program ini menjadi angin segar bagi guru honorer, terutama yang belum berhasil lolos seleksi sebelumnya. Para peserta yang lulus akan ditempatkan di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. Selain mendapatkan status ASN PPPK, mereka juga berhak menerima:
- Gaji pokok
- Tunjangan profesi guru
- Tunjangan kinerja
- Pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat
Jadwal Penting Seleksi PPPK Tahap 2
Berikut timeline seleksi yang harus dicermati:
- 30 Juli 2025: Penetapan formasi oleh Kemenpan-RB
- 31 Juli – 1 Agustus 2025: Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi
- 2 Agustus 2025: Penyerahan data calon guru ke BKN
- 3 Agustus 2025: Pengumuman penetapan calon guru
- 5 – 9 Agustus 2025: Seleksi kompetensi tambahan
- 8 – 9 Agustus 2025: Pengolahan hasil seleksi
Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun, maksimal 40 tahun per 1 Januari 2024 (kecuali non-ASN di Kemensos dengan pengalaman kerja ≥2 tahun)
- Memiliki ijazah sesuai formasi (SMA/SMK, D3, atau S1)
- Aktif bekerja di Kemensos dengan data terkonfirmasi
- Tidak sedang berstatus CPNS/PNS/PPPK di instansi lain
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari ASN/Polri/TNI