POSKOTA.CO.ID - BI Checking adalah istilah yang digunakan untuk menyebut pengecekan riwayat kredit seseorang di Indonesia. Sering kali istilah BI Checking saling terkait dengan pinjaman online (pinjol).
Layanan ini dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebelumnya dikenal sebagai Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI).
Penting untuk memperhatikan faktor-faktor di atas agar BI Checking Anda tetap baik.
Sebab, skor BI Checking yang buruk akan memengaruhi kemampuan untuk mendapatkan pinjaman di masa depan.
Cek Faktor yang Mempengaruhi BI Checking Jelek
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan BI Checking seseorang menjadi buruk. Simak beberapa faktornya berikut:
- Pertama, keterlambatan pembayaran cicilan akan tercatat dalam riwayat kredit.
- Kedua, terlalu banyak pengajuan kredit dalam waktu singkat bisa berpengaruh buruk.
- Selanjutnya, saldo kredit yang terlalu tinggi atau mendekati batas maksimum juga dapat menjadi indikator negatif.
- Selain itu, menunggak pembayaran kartu kredit adalah faktor signifikan lainnya.
- Faktor lain yang mempengaruhi adalah kredit macet atau tidak dibayar sama sekali.
- Menjadi penjamin kredit orang lain yang macet juga dapat merusak BI Checking Anda.
- Frekuensi penggunaan kartu kredit secara terus-menerus tanpa pelunasan juga menjadi faktor.
- Penggunaan limit kredit lebih dari 30% dari total kredit yang tersedia juga dapat berdampak negatif.
BI Checking mencatat seluruh riwayat kredit individu atau badan usaha, termasuk informasi tentang pinjaman yang pernah atau sedang dimiliki, status pembayaran, serta apakah ada tunggakan atau kredit macet.
Hasil dari BI Checking digunakan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya untuk menilai kelayakan kredit seseorang saat mengajukan pinjaman baru.
Riwayat kredit yang buruk dapat menyebabkan pengajuan pinjaman ditolak.
Cek BI Cheking Online
Untuk mengecek BI Checking secara online, Anda dapat menggunakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek BI Checking online:
- Kunjungi situs web resmi OJK di www.ojk.go.id.
- Cari bagian layanan "Permintaan Informasi Debitur (iDeb) SLIK atau langsung ke halaman [antrian SLIK OJK](https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi).
- Isi formulir pendaftaran antrian dengan data diri yang lengkap.
- Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA. Anda juga memerlukan foto atau scan dokumen tersebut dalam format digital.
- Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima konfirmasi email berisi jadwal verifikasi melalui video call atau panggilan telepon.
- Pada jadwal yang ditentukan, petugas OJK akan melakukan verifikasi data melalui video call. Siapkan dokumen yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
- Jika verifikasi berhasil, Anda akan menerima laporan BI Checking atau iDeb melalui email.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda bisa mendapatkan informasi riwayat kredit tanpa harus datang langsung ke kantor OJK.