Bansos PKH maupun BPNT disalurkan dalam beberapa tahapan sepanjang tahun.
Penyaluran bansos terbagi menjadi dua kelompok: satu kelompok menerima bantuan setiap dua bulan sekali, sementara kelompok lainnya menerima setiap tiga bulan sekali.
Jadwal Pencairan Tiga Bulan Sekali
Berikut jadwal penyaluran bansos bagi kelompok yang menerima bantuan setiap tiga bulan:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Jadwal Pencairan Dua Bulan Sekali
Untuk kelompok yang menerima bantuan setiap dua bulan, jadwal pencairannya adalah sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember
Besaran Bansos yang Diterima
Setiap KPM yang menerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp200.000 per bulan.
Jika bantuan diberikan untuk dua bulan sekaligus, jumlahnya menjadi Rp400.000.
Namun, jika bantuan diberikan setiap tiga bulan sekali, jumlah yang akan diterima adalah sebesar Rp600.000.
Untuk Bansos PKH, dana sebesar Rp2.400.000 per tahun diberikan khusus kepada penyandang disabilitas berat dan lansia.
Sementara itu, untuk KPM dengan komponen lainnya, besaran bantuan bervariasi tergantung pada kategori keluarga, dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut rincian bantuan per kategori per tahun: