Sepasang Kekasih Nekat Gugurkan Kandungan Hasil Hubungan Gelap

Jumat 30 Agu 2024, 16:19 WIB
Sepasang kekasih di Jakbar ditangkap setelah melakukan aborsi. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Sepasang kekasih di Jakbar ditangkap setelah melakukan aborsi. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Setelah dirasakan ada yang keluar dari perut tersangka DK, kedua tersangka kemudian kembali ke kamar untuk membersihkan bekas pengguguran janin tersebut.

"Tersangka RR membantu menyiapkan gunting untuk memotong ari-ari serta menyiapakan kain kafan untuk membungkus mayat bayi dengan kain kafan. Lalu janin tersebut dimakamkan di TPU Carang Pulang," jelas Jana.

Dari pemeriksaan, kedua tersangka nekat menggugurkan janin karena belum siap atas dasar ekonomi. Ditambah hubungan asmara keduanya juga tidak mendapatkan restu.

Jana menuturkan, tersangka RR diketahui telah mempunyai istri. Keduanya telah melakukan hubungan gelap.

"Memang ada beberapa faktor, salah satunya ekonomi. Keduanya juga sejak awal ingin menggugurkan kandungan. Tersangka RR juga sudah mempunyai istri," tukasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 77A Jo 45A UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 427 Jo Pasal 60 UURI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP. (Pandi)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 

News Update