Pastikan status KPM sudah aktif untuk mencairkan saldo dana bansos Rp400.000 program BPNT bulan Agustus 2024 ini. Pencairan bisa dilakukan di bank himbara dengan membawa dokumen E-KTP dan KK.
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos Rp400.000
Pemerintah berharap penyaluran saldo dana bansos ini diterima dengan baik dan tepat sasaran kepada masyarakat dari kalangan kurang mampu dan membutuhkan.
Oleh karena itu, mereka yang NIK E-KTP nya terpilih menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) dipastikan memenuhi persyaratan penerima bansos sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.
- Termasuk dalam golongan masyarakat tidak mampu atau kurang mampu.
- Tercatat sebagai masyarakat desil terbawah dalam data kemiskinan.
- Tidak termasuk penerima gaji minimal UMR sebagai pegawai atau karyawan aktif maupun pensiunan, bukan karyawan instansi pemerintah, ASN, TNI, atau Polri.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
