Nomor Induk Kependudukan E-KTP Anda Lolos Validasi, Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000 Pemerintah Cair di Rekening KKS, Ini Rinciannya

Minggu 04 Agu 2024, 20:20 WIB
NIK E-KTP Anda tervalidasi sebagai penerima saldo dana Bansos PKH Rp2.400.000 pemerintah. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

NIK E-KTP Anda tervalidasi sebagai penerima saldo dana Bansos PKH Rp2.400.000 pemerintah. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda lolos validasi Bansos PKH Rp2.400.000 pemerintah.

Cek rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BNI, BRI dan BSI.

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dilanjutkan penyalurannya di semester II 2024.

Pencairan dana untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan setelah pemerintah melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kemensos, melakukan validasi terhadap masyarakat membutuhkan yang berhak.

Dalam validasi itu, pemerintah daerah dilibatkan untuk memperbaharui data masyarakat miskin di seluruh wilayah Indonesia. 

Adapun besaran bansos PKH Rp2.400.000 bisa berupa alokasi satu tahun untuk komponen penyandang disabilitas berat dan lansia, atau bisa juga gabungan komponen yang diterima KPM dalam satu keluarga.

Update Pencairan Minggu 4 Agustus 2024

Pada hari Minggu 4 Agustus 2024, informasi terkait hasil pengecekan saldo KKS para KPM diperbaharui, meliputi pencairan melalui KKS Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. 

Berikut adalah rincian bantuan yang terpantau cair pada hari Minggu 4 Agustus 2024.

Hingga artikel ini ditulis, tiga bank penyalur telah mencairkan saldo bantuan PKH alokasi Juli-Agustus 2024 untuk periode dua bulan.

Berikut adalah detail waktu pencairan:

1. Bank BSI: Pencairan dimulai sejak 30 Juli 2024 khusus untuk Provinsi Aceh.
2. Bank BRI: Pencairan dilakukan pada malam hari tanggal 30 Juli 2024.
3. Bank BNI: Pencairan dimulai pada 1 Agustus 2024.

Proses pencairan masih berlangsung dan semua komponen serta kategori PKH telah terpantau mulai dicairkan, termasuk komponen lansia, disabilitas, ibu hamil, anak balita, serta anak sekolah mulai dari jenjang SD sederajat, SMP sederajat, hingga SMA/SMK sederajat.

Kategori yang Belum Cair

Namun, ada beberapa kategori yang hingga saat ini belum cair bantuannya. 

Dikutip dari Kanal YouTube Diary Bansos, keterlambatan atau belum cairnya bantuan disebabkan oleh status keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) masih menunjukkan SPM (Surat Perintah Membayar). 

Hal ini berlaku bagi KPM PKH yang memiliki anak yang naik jenjang pendidikan, seperti dari balita ke SD, SD ke SMP, SMP ke SMA, dan SMA lulus tetapi memiliki komponen lainnya. 

Pencairan ini tertahan atau tertunda karena adanya proses finalisasi data Dapodik dan DTKS. 

Estimasi pencairan untuk kategori ini diprediksi akan berlangsung 7 hingga 14 hari ke depan, atau pada termin berikutnya.

Bagi KPM yang termasuk dalam kategori ini, diharapkan untuk bersabar dan terus memantau informasi terkini. 

Pencairan akan segera dilakukan ketika keterangan SP2D di SIKS-NG sudah menunjukkan status SI.

Pencairan di Bank Mandiri

Hingga Minggu siang, belum terpantau adanya pencairan bantuan PKH melalui Bank Mandiri.

Namun, kemungkinan pencairan masih tetap ada dalam beberapa hari ke depan karena status keterangan SP2D di SIKS-NG sudah menunjukkan SI.

Rincian Bantuan PKH per Komponen

Berikut adalah rincian besaran bantuan PKH per komponen untuk alokasi dua bulan, Juli-Agustus 2024:

- Anak SD sederajat: Rp150.000
- Anak SMP sederajat: Rp250.000
- Anak SMA/SMK sederajat: Rp333.333
- Lansia (1 orang): Rp400.000
- Disabilitas berat (1 orang): Rp400.000
- Ibu hamil: Rp500.000
- Anak balita: Rp500.000

Setiap komponen atau kategori tersebut memiliki persyaratan tersendiri. 

Sebagai contoh, kategori balita harus anak balita kedua dengan usia 0 hingga 6 tahun dan tercatat di data DTKS. Untuk ibu hamil, bantuan hanya diberikan maksimal untuk kehamilan kedua.

Bagi KPM yang masih menunggu pencairan bantuan, diharapkan untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap. 

Diharapkan semua KPM yang memenuhi syarat akan segera menerima bantuan mereka.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update