Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Pemprov Jakarta Siapkan Dokumen RTRW 2024-2044 dan RPJPD 2025-2045

Kamis 01 Agu 2024, 20:52 WIB
Sidang paripurna pembahasan RTRW di gedung DPRD DKI Jakarta. (Poskota/Pandi)

Sidang paripurna pembahasan RTRW di gedung DPRD DKI Jakarta. (Poskota/Pandi)

Sementara, RPJPD Provinsi Daerah Khusus Jakarta 2025-2045 mengusung Visi "Jakarta Kota Global yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan".

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update