Kekayaan Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Disorot, Hanya Punya Harta Rp294 Juta dan 1 Motor

Rabu 10 Jul 2024, 17:57 WIB
Potret Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman yang bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon (Dok. PN Bandung)

Potret Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman yang bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon (Dok. PN Bandung)

Eman Sulaeman, hakim yang bebaskan Pegi Setiawan hanya memiliki harta kekayaan Rp294 juta dan 1 motor Scoopy,” ucap netizen di akun X.

Cuitan tersebut direspon oleh seorang dosen Institut Teknologi Bandung (ITB), Ardianto Satriawan yang menyebutkan bahwa harta kekayaan yang dimiliki Eman normal sebagai ASN.

“Dari NIP-nya beliau dilantik tahun 2000. Udah jadi hakim selama 24 tahun. Rp294 juta/24 tahun = sekitar Rp12 juta per tahun,” respon Ardianto.

“Harta yang didapat minus pengeluaran, sekitar Rp1 juta per bulan dari awal karir sampai sekarang. Relate dengan kita semua pak,” sambungnya.

Kemudian ada juga netizen yang menduga bahwa hakim tersebut tidak melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN, sebab menurutnya tidak masuk akal bekerja selama 24 tahun tetapi memiliki aset yang sedikit.

Lantas Ardianto pun merespon dugaan tersebut dengan cara menghitung harta kekayaannya dengan utang yang dimiliki oleh Eman.

“Aset Rp294 juta, utang Rp480 juta. Keliatannya PNS model umbi yang lagi nyekolahin SK ke bank,” tulis Ardianto.

Saat ini Polda Jabar telah melepaskan Pegi Setiawan dari jeruji besi, sejak kemarin Pegi telah kembali ke Cirebon.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update