JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Puji syukur, pada akhir pekan ini, Poskota kembali membawa berita baik bagi para penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tahun 2024.
Tepat pada hari ini, umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha, sebuah kesempatan untuk berbagi dengan sesama. Dalam semangat kebersamaan tersebut, ada beberapa informasi penting yang ingin kami bagikan.
Menurut informasi terbaru, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan bansos berupa 10 kg beras kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setelah bulan Juni ini.
Namun, frekuensi penyalurannya diubah menjadi setiap dua bulan sekali, tidak lagi setiap bulan. Oleh karena itu, penyaluran bantuan beras akan dilakukan pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Keputusan ini diambil dengan memperhitungkan ketersediaan anggaran fiskal. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penyesuaian ini diperlukan agar anggaran tersedia untuk mendukung program-program prioritas lainnya.
Selain bansos beras 10 kilogram, ada kabar baik juga untuk para penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan). Penyaluran bantuan PKH tercatat dalam aplikasi SNGJ untuk yang kedua kalinya pada bulan Juni ini.
Proses pencairan ini sedang berlangsung dan diharapkan akan selesai dalam waktu singkat, mengingat perlunya biaya tambahan menjelang tahun ajaran baru.
Alur Pencairan Bansos PKH
1. Proses Evaluasi dan Verifikasi Data
Sebagaimana yang diketahui, Kementerian Sosial terus memperbarui data penerima bantuan sosial secara rutin. Proses ini melibatkan penilaian dan pemeriksaan oleh pihak desa/kelurahan, dinas sosial di tingkat kabupaten/kota, serta pusat data Kesejahteraan Sosial.
Pada tahap tersebut, data penerima bantuan sosial PKH yang tidak memenuhi syarat akan diganti dengan calon penerima baru untuk mencapai kuota 10 juta KPM.
2. Penentuan KPM Baru
Data penerima yang baru telah dinilai dan sedang dalam tahap akhir. Mereka yang belum memiliki rekening akan diberikan rekening baru. Bagi yang telah memiliki rekening, akan dilakukan verifikasi kembali.
3. Penyaluran Bansos
Bagi KPM yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri, bantuan umumnya diberikan pada bulan kedua setelah periode penyaluran.