Untuk bulan Juli-Agustus, pencairan diperkirakan akan dilaksanakan antara akhir Juli dan pertengahan Agustus 2024. Bagi penerima yang menggunakan layanan PT Pos Indonesia, penyaluran memerlukan waktu lebih lama karena melibatkan pengiriman surat undangan serta prosedur administratif tambahan
Meskipun telah ada jadwal pencairan yang ditetapkan, diharapkan KPM untuk tetap bersabar. Proses pencairan ini membutuhkan koordinasi yang efektif antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, bank, dan PT Pos Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.