JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Segera lengkapi persyaratan untuk pencairan bansos PIP 2024. Dana senilai Rp1,8 juta akan cair ke rekening kamu sekarang juga. Simak sampai akhir cara cek status via online.
Sudahkah kamu menerima dana bansos dari PIP? Kalau belum, coba lakukan pemeriksaan ulang terhadap data-datamu. Cek apakah persyaratannya sudah kamu lengkapi semua atau belum.
Jika persyaratan belum dilengkapi sampai tuntas, maka dana bansos PIP tidak akan cair ke rekening kamu. Lengkapi lebih dulu, kemudian lakukan pengecekan status.
Dana bansos senilai Rp1,8 juta sudah diterima bagi penerima manfaat dan yang memang telah terdaftar. Tapi, apabila kamu dinyatakan sudah terdaftar namun belum juga cair, segera lakukan cek status via online.
Syarat Pencairan Dana Bansos PIP 2024:
Pertama, cek status penerima PIP kamu:
- Buka laman resmi PIP: https://pip.kemdikbud.go.id/session
- Masukkan NISN, tanggal lahir, atau nama lengkap
- Klik "Cari"
Jika kamu terdaftar sebagai penerima:
- Siapkan dokumen-dokumen seperti KK asli, KTP orang tua/wali asli, Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah asli, buku tabungan PIP (jika sudah memilikinya)
- Datang ke unit kerja BRI atau BNI terdekat
- Tunjukkan dokumen-dokumen yang telah disiapkan
- Ikuti instruksi dari petugas bank untuk proses pencairan
Langkah-langkah Cek Status Penerima Bansos PIP Online:
1. Buka situs web resmi PIP Kemendikbud: https://pip.kemdikbud.go.id/
2. Pada halaman utama, scroll ke bawah dan temukan kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan NISN dan tanggal lahir kamu dengan format YYYY-MM-DD.
4. Masukkan nama ibu kandung kamu sesuai Kartu Keluarga.
5. Klik tombol "Cek Penerima PIP".
6. Status penerima PIP kamu akan muncul di layar.
Informasi yang ditampilkan pada status penerima PIP:
- Nama lengkap penerima
- NISN
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Jenjang pendidikan
- Alamat
- Status penerima (terdaftar/tidak terdaftar)
Jika kamu tidak mengetahui NISN kamu, kamu dapat mencarinya di situs web https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.
Selain tiu, apabila kamu mengalami kesulitan saat mengecek status penerima PIP, kamu dapat menghubungi call center PIP di 169 atau email ke https://pip.kemdikbud.go.id/
Dengan melakukan cek status penerima kamu bisa dapatkan manfaat seperti mengetahui apakah kamu termasuk ke dalam penerima bansos PIP.
Kamu juga dapat mengecek data diri kamu sebagai penerima bansos PIP. Memperbarui data diri kamu jika ada perubahan dan mencegah penyalahgunaan bansos PIP.
Cara Mencairkan Dana PIP Rp1,8 Juta ke Rekening?
1. Cek Status Penerima
- Kunjungi website resmi PIP: https://pip.kemdikbud.go.id/
- Masukkan NISN dan tanggal lahir siswa
- Klik tombol "Cari"
- Status penerima akan muncul di layar
