Cek NIK dan KTP Anda Masuk Daftar PKH, Cairkan Saldo Dana Bansos Rp600.000 Lewat Rekening BRI BNI dan Mandiri

Kamis 06 Jun 2024, 12:27 WIB
Cek NIK dan KTP Anda Masuk Daftar PKH, Cairkan Saldo Dana Bansos Rp600.000 Lewat Rekening BRI BNI dan Mandiri (Pinterest)

Cek NIK dan KTP Anda Masuk Daftar PKH, Cairkan Saldo Dana Bansos Rp600.000 Lewat Rekening BRI BNI dan Mandiri (Pinterest)

• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.

• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) :  Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.

Cara mengecek status penerima saldo dana Bansos PKH 2024

Jika anda sudah melakukan pendaftaran sebagai salah satu penerima dari dana Bansos PKH 2024, dapat melakukan pengecekan secara online dengan mengikuti cara di bawah ini.

• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".

• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Dana bansos PKH sebesar Rp600.000 dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu di Indonesia terutama bagi Anda yang termasuk golongan lansia dan penyandang disabilitas.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mengecek apakah NIK dan KTP Anda terdaftar sebagai penerima PKH dan mencairkan dana tersebut melalui rekening BRI, BNI, atau Mandiri.

Pastikan untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur pencairan dengan benar.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mendapatkan hak atas bantuan sosial dari pemerintah.

( Raihan Ali Putra Santoso)


Berita Terkait


News Update