Tapera Bisa Dicairkan, Ini Waktu dan Syarat Pengambilannya

Rabu 29 Mei 2024, 19:28 WIB
Tapera Bisa Dicairkan, Ini Waktu dan Syarat Pengambilannya (Kementerian PUPR)

Tapera Bisa Dicairkan, Ini Waktu dan Syarat Pengambilannya (Kementerian PUPR)

a. Pemilikan rumah;

b. Pembangunan rumah; atau

c. Perbaikan rumah.

Pembiayaan perumahan disalurkan melalui Bank atau Perusahaan Pembiayaan yang khusus menangani pembiayaan perumahan dan yang ditunjuk oleh BP Tapera.

Syarat Pembiayaan Perumahan dari Tapera

Untuk mendapat pembiayaan perumahan, peserta harus memenuhi syarat berikut ini.

a. Mempunyai masa kepesertaan paling singkat 12 bulan;

b. Termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah;

c. Belum memiliki rumah; dan/atau

d. Menggunakannya untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, atau perbaikan rumah pertama.

Ternyata pencairan Tapera tidak dapat langsung dilakukan karena BP Tapera mengatur penilaian kelayakan peserta oleh Bank atau Perusahaan Pembiayaan.

Pembiayaan perumahan bagi peserta Tapera dilaksanakan sesuai urutan prioritas berdasarkan kriteria berikut ini.

a. Lamanya masa kepesertaan;

Berita Terkait

News Update