Publik Terus Soroti Kasus Vina, Omset Judi Online Makin 'Terbang'

Selasa 28 Mei 2024, 05:07 WIB
Ilustrasi judi online. (Pinterest/algamus)

Ilustrasi judi online. (Pinterest/algamus)

Benar, memberantas judi daring ini tidak bisa dilakukan sendiri. Selain dari bank, setidaknya perlu dibuat ketentuan bahwa merchant dilarang memfasilitasi layanan top up untuk judi. Tak hanya merchant, pelaku usaha sektor keuangan juga dilarang memfasilitasi judi daring. Lebih ketat kepada penyelenggara transfer dana dan payment gateway. Bahkan, penyelenggara e-money perlu melakukan due diligence untuk voucer games. (*)


Berita Terkait


News Update