Polisi Bekuk 2 Curanmor yang Seret Wanita hingga Ratusan Meter di Cibitung

Senin 04 Mar 2024, 15:00 WIB
Dua tersangka curanmor yang menyeret seorang wanita hingga ratusan meter di Underpass Cibitung, Bekasi. (Foto: Poskota.co.id/Ihsan).

Dua tersangka curanmor yang menyeret seorang wanita hingga ratusan meter di Underpass Cibitung, Bekasi. (Foto: Poskota.co.id/Ihsan).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi berhasil menagkap dua orang tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) kasus wanita terseret ratusan meter hingga luka-luka di Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan, para tersangka memiliki peranan masing-masing.

Sandra (27) sebagai eksekutor dan Agus (22) yang merupakan rekannya.

Untuk menangkap tersangka dilibatkan tim gabungan diantaranya Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, dan Polda Metro Jaya.

Keduanya ditangkap selang empat hari setelah kejadian, Sandra dibekuk di Indramayu sedangkan Agus di warung Kopi kawasan Jatiasih, Kota Bekasi.

"Kejadian 27 Februari, Alhamdulillah  2 Maret pukul 02.30 WIB berhasil diamankan pelaku utama bernama Sandra alias Andra, di wilayah Kabupaten Indramayu," kata Saufi Salamun, Senin (4/3/2024).

"Beberapa jam kemudian diamankan lagi pelaku atas nama Agus bin di Jati Asih pukul 08.00 WIB."

Hasil interogasi, kedua tersangka semula menaiki sepeda motor melintas di Jalan Raya Bosih, Wanasari, Cibitung, Bekasi seitar pukul 10.30 WIB.

Saat melintas terlihat ada satu kendaraan sepeda motor dengan kunci belum tercabut terparkir di tempat Kursus setir mobil 'Persemija'.

Adapun sepeda motor yang terparkir merupakan milik pengunjung bernama Murni Asih yang sedang belajar menyetir.

Melihat situasi tersebut, Sandra langsung turun dan mengambil sepeda motor yang terparkir.

Berita Terkait

News Update