Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Pandi)
Puluhan Kali Beraksi, Pria Penipu Wanita Penghibur Hingga Puluhan Juta Dicokok Polisi Saat Cek In di Hotel
Senin 29 Jan 2024, 21:56 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.