"Menurut keterangan dia, setiap kali dijual, ada yang bayar Rp 250.000, ada juga yang Rp 300.000, kemudian dia dikasih upah Rp 50.000," kata Lia.
"Terus kami tanya sisa uangnya ke mana? Kalau menurut dia, uangnya itu dikasih ke mami (muncikarinya), tapi dia enggak tahu maminya siapa," sambung Lia menjelaskan.
Kata Lia, perkara ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Terpisah Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari mengatakan jika kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan.
"Itu sudah ditangani, sudah dipanggil dan dimintai keterangan korban, orangtua, saksi. Saat ini masih dalam penyelidikan ya," kata AKBP Erna. (Ihsan Fahmi)