Kuasa Hukum Bongkar Cara Wamenkumham Peras Pengusaha Tambang Miliaran Rupiah

Sabtu 11 Nov 2023, 13:02 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej usai memberikan klarifikasi ke KPK.(Ist)

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej usai memberikan klarifikasi ke KPK.(Ist)

"Dengan ancaman apabila tidak diberikan maka klien kami, TA, dan EVD akan diselesaikan, dipidanakan, ditahan serta diambil perusahaannya. Namun klien kami dan TA dan EVD menolak permintaan tersebut," kata dia.

Sholeh Amin mengatakan, atas penolakan permintaan tersebut berbuat ancaman yang pernah disampaikan Wamenkumham dkk menjadi kenyataan dengan berubahnya secara melawan hukum dan tidak lazim kepemilikan saham dan pengurus PT APMR dan setelah itu PT CLM di Ditjen AHU. 

Selain itu, banyaknya laporan terhadap HH, TA dan EVD yang masih terus berlangsung.

Sholeh menuturkan atas permintaan uang yang terus menerus disampaikan Edward Omar Sharif Hiariej dengan dalih untuk membantu penyelesaian perkara di Bareskrim Polri, yang ternyata sampai dengan saat ini perkara tersebut masih terus berjalan dan belum pernah dikeluarkannya SP3 ke-2 yang dijanjikan Wamenkumham.

"Dengan tidak diturutinya permintaan Wamenkumham dan pihak-pihak terkait oleh Helmut Hermawan, TA dan EVD menyebabkan munculnya berbagai upaya kriminalisasi yang juga berimbas pada karyawan-karyawan PT CLM serta terjadinya perubahan kepengurusan yang disahkan pada profil AHU perseroan PT CLM yang justru merugikan Helmut Hermawan, TA dan EVD," tegas Sholeh.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut gratifikasi yang diterima Edward Omar Sharif Hiariej berupa penerimaan sejumlah uang terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

"Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar," ujar Alexander dalam keterangannya, Kamis, (9/11/2023).


Berita Terkait


News Update