Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, motor merek Yamaha Jupiter hijau, satu bilah pelat besi menyerupai pedang panjang, kemudian pedang pendek.
"Pasal yang disangakakan untuk MR pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP untuk AH dengan pasal yang sama ini ancamannya 7 tahun penjara. Atas nama FL yang turut serta membantu perbuatan AH ini dikenakan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP juncto pasal 55 KUHP," pungkasnya.