Polsek Babelan Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Wilayah Bekasi

Minggu 23 Jul 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tiga pria dibekuk jajaran Unit reskrim Polsek Babelan setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Babelan, AKP Witrionaldi mengatakan, peristiwa pencurian terjadi sejak 28 Maret hingga 21 Juni 2023 lalu.

"Waktu dan kejadian pencurian berada di wilayah desa Kedung jaya, dan jalan raya Pulo Timaha, Babelan, Bekasi," kata AKP Witrionaldi, Minggu (23/7/2023).

Kemudian dikatakan Witrionaldi, Ketiga sepeda motor merupakan korban yang juga tinggal di wilayah berbeda.

Ketiga pelaku yang ditangkap, diantaranya berinisial AR alias Kuping (20), PA (17), dan MNR alias Acong (20).

Kata Witrionaldi, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan yang diterima Polsek Babelan oleh ketiga korban.

"Kami menerima laporan kehilangan berupa masing masing 1 unit  kendaraan bermotor milik 3 orang korban dengan cara mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis golok," jelasnya.

Dari laporan tersebut, pihaknya mencari informasi ciri ciri pelaku, dan ditemukan identitas mereka.

Tibalah pada 19 dan 20 Juli lalu pada waktu dini hari, kepolisian akhirnya menemukan dan menangkap para pelaku.

Penangkapan pertama, saat itu terlihat dua pelaku yaitu Kuping dan PA sedang asyik nongkrong di kawasan perbelanjaan Marrakash Square Babelan Bekasi.

Dari situlah personil Reskrim langsung membekuk pelaku, dan menemukan barang bukti, diantara senjata tajam golok dan salah satu sepeda motor curian korban.

Berita Terkait

News Update