Sementara pelaku lainnya yaitu Acong ditangkap saat sedang nongkrong di wilayah Kampung Asem, Babelan, Bekasi.
Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya sepeda motor para korban, yaitu Honda Beat hitam, Scoopy dan Vario dengan semua warna hitam milik para korban, beserta dokumen STNK, dan golok yang dipakai pelaku.
Ketiganya kemudian langsung digiring ke mapolsek Babelan, untuk kembali dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"3 orang pelaku di bawa ke polsek babelan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).