Pesta Sabu Bersama Cewek di Kos, Anggota Polres Pandeglang Dipecat Tidak dengan Hormat

Senin 12 Des 2022, 18:40 WIB
Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. (foto: ist)

Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. (foto: ist)

Diketahui sebelumnya, oknum polisi yang bertugas di Polres Pandeglang berinisial AG (35) ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Banten, usai pesta narkoba bersama teman wanitanya di salah satu kos kosan di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.


Berita Terkait


News Update