"Ada kekerasan verbal dalam bentuk KDRT Psikologis, tidak terpenuhi nafkah lahir batin dan tidak terbuka urusan keuangan," ungkapnya. (dadan)
Bupati Anne dan Dedi Mulyadi Kembali Bertemu di Sidang Lanjutan Gugat Cerai di PA Purwakarta
Rabu 16 Nov 2022, 18:12 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.