SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gagal mendahului, DH (20) pengendara Honda Vario A 5671 DQ tewas setelah bertabrakan dengan bus PO Asli Prima A 7821 KC di Jalan Syekh Nawawi, Lingkungan Jeranak, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Korban warga Kecamatan Curug, Kota Serang ini tewas di lokasi kejadian dengan kondisi mulut mengeluarkan darah, dagu robek dan pinggung patah. Untuk proses penyelidikan, jasad korban dilarikan ke RSUD Banten.
Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno menjelaskan peristiwa kecelakaan lalulintas ini terjadi Senin (07/11/2022) malam.
Sebelum mengalami musibah, kata Tri Wilarno, motor yang dikendarai DH diketahui berjalan dari arah Mapolda Banten menuju Pal Lima.
"Setiba di tempat kejadian diduga korban mendahului kendaraan yang berada di depannya berpindah lajur ke kanan," terang Kasatlantas kepada Poskota.
Naas pada saat berusaha menyalip, dari arah berlawanan berjalan kendaraan bus PO Asli Prima yang dikemudikan WA. Karena tidak cukup ruang, tabrakan pun tidak dapat dihindari lagi.
"Korban yang terluka parah dilarikan ke RSUD Banten namun dalam perawatan meninggal dunia," kata Kasatlantas didampingi Kanit Gakkum Ipda Achmad Adi Ardiyanto.
Kasatlantas menjelaskan hingga saat ini personil Unit Gakkum masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan dengan melakukan olah TKP. Namun dari hasil keterangan yang didapat, penyebab kecelakaan diduga karena korban diduga kurang antisipasi saat mendahului kendaraan didepannya.
"Untuk proses penyelidikan, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan berserta sopir bus diamankan di Mapolresta Serang Kota," jelasnya. (haryono)