Apabila Tersus dan TUKS ingin menjadi pelabuhan umum maka harus memenuhi berbagai persyaratan. Bila dibuka untuk umum, tersus dan TUKS harus memenuhi persyaratan sebagai pelabuhan atau terminal umum, kemudian Mereka harus melengkapi terlebih dahulu aset-asetnya dengan persyaratan keselamatan dan keamanan dan juga harus membayar konsesi. Sebab mereka memiliki hak untuk pengelolaan secara umum," pungkas Capt. Hakeng. ()
Tata Kelola Pelabuhan Tersus dan TUKS Overlapping, Pengamat Maritim: Perlu Dilakukan Ulang
Senin 22 Agu 2022, 22:30 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
OLAHRAGA
Justin Hubner Pilih Bertahan di Fortuna Sittard, Tolak Tawaran Fantastis Persija demi Karier di Eropa
OLAHRAGA
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026, Duel Penentu Tiket Semifinal Bisa Ditonton Gratis di TV
JAKARTA RAYA
Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri Saat Hendak Salat, Polisi Ungkap Motif Pelaku
HIBURAN
Renegade Immortal Movie 2 Kapan Rilis? Ini Bocoran Jadwal Tayang dan Jalan Cerita Battle of Immortal Slayer
JAKARTA RAYA
Polda Metro Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Personel hingga Peralatan SAR Dicek
OTOMOTIF
Solusi Hemat BBM, Ini Pilihan Mobil Hybrid Suzuki yang Siap Menemani Berbagai Kebutuhan Keluarga Indonesia